TRANSFORMASI DIGITAL DALAM PELAYANAN PUBLIK

Authors

  • Rinaldi National Institue of Public Administration

Keywords:

Transformasi Digital, Pelayanan Publik

Abstract

 

ndang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menegaskan bahwa negara berkewajiban untuk memberikan pelayanan kepada semua warga negara dan penduduk guna memenuhi hak serta kebutuhan dasar mereka dalam kerangka pelayanan publik yang sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Saat ini penyelenggaraan pelayanan publik masih menghadapi tantangan dalam menyesuaikan diri dengan perkembangan di berbagai aspek kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Mulai dari birokrasi yang kompleks, kurangnya sumber daya manusia yang berkualitas, hingga rendahnya kualitas infrastruktur. Tantangan tersebut disebabkan oleh kurangnya kesiapan dalam merespon perubahan nilai yang luas dan kompleksitas berbagai masalah publik. Di sisi lain, masyarakat Indonesia dihadapkan pada harapan dan tantangan global dipicu oleh kemajuan ilmu pengetahuan, informasi, komunikasi, hingga teknologi.

Published

2024-07-01

Similar Articles

1 2 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.