URGENSI REGULATORY IMPACT ANALYSIS DALAM PENYUSUNAN KEBIJAKAN

Authors

  • Desy Maritha Puslatbang KHAN LAN RI

DOI:

https://doi.org/10.56196/jta.v12i01.208

Keywords:

Regulatory Impact Analysis, Kebijakan Publik, Analisis Dampak

Abstract

Menjadi hal yang krusial, bahwa penyusunan sebuah peraturan perundang-undangan  menjadi efisien bukanlah dari kecepatan proses penyusunannya hingga finalisasinya, tetapi lebih kepada penilaian bahwa prosesnya telah berjalan secara inklusif atau tidak. Berdasarkan penelitian Bappenas (2020), menunjukkan bahwa proses legislasi atau perumusan peraturan di Indonesia memiliki kualitas yang buruk, hal ini salah satunya karena rendahnya analisis dampak (Impact Assessment)  dalam prosesnya. Dalam studinya, Bappenas juga mengklasifikasikan sejumlah undang-undang yang memiliki substansi yang bermasalah. Masalah pada substansi tersebut mencakup pasal atau ketentuan yang bertentangan dengan peraturan perundang undangan lainnya, tidak konsistensinya dalam proses perumusan substansi, adanya ketidakjelasan objek maupun subjek yang diatur, serta seringnya terjadi redundansi dalam substansi undang-undang yang eksisting (Nalle dan Kristina, 2020).

Published

2022-08-25

How to Cite

Maritha, D. (2022). URGENSI REGULATORY IMPACT ANALYSIS DALAM PENYUSUNAN KEBIJAKAN. Jurnal Transformasi Administrasi, 12(01). https://doi.org/10.56196/jta.v12i01.208