Membudayakan Nilai-Nilai Reformasi

Authors

  • Edy Saputra

Abstract

Pelayanan publik terdiri dari pelayanan barang publik dan jasa publik serta pelayanan administratif, yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik dan dilakukan oleh pelaksana yang ditugaskan. Pelaksana pelayanan publik adalah pejabat, pegawai, petugas, dan setiap orang yang bekerja di dalam organisasi. Pelaksana pelayanan publik bertanggung jawab memberikan pelayanan secara baik dan prima kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Published

2013-12-16

Issue

Section

Editorial

Most read articles by the same author(s)